Sidang Sengketa Pilkada Solsel di MK RI, Kuasa Hukum Tunjukan Ijazah Asli Khairunas

Sidang Pilkada Solok Selatan (Solsel) di Mahkamah Konstitusi Jakarta Rabu (22/1/2025), Dr. Suharizal, selaku Kuasa Hukum Khairunas, memperlihatkan ijazah asli SMA milik Khairunas kehadapan Ketua Majelis Hakim Konstitusi (MK), Rabu (22/1/2025), di Jakarta. (Foto: Ist./SumbarFokus.com)

JAKARTA (SumbarFokus)

Sidang Pilkada Solok Selatan (Solsel) di Mahkamah Konstitusi Jakarta Rabu (22/1/2025), Dr. Suharizal, selaku Kuasa Hukum Khairunas, memperlihatkan ijazah asli SMA milik Khairunas
kehadapan Ketua Majelis Hakim Konstitusi (MK), Rabu (22/1/2025), di Jakarta.

Bacaan Lainnya

Oleh Ketua Sidang Sengketa Pilkada itu, ijazah asli SMA Khairunas juga dilihat secara teliti oleh semua majelis
hakim MK yang menyidangkan perkara ini.

Menurut Suharizal, tujuan dipertontonkan
ijazah asli Khairunas ini guna membantah tuduhan yang disampaikan oleh Pasangan Calon
Nomor urut dua Armen Syahjohan dan Boy Iswarmen yang menggugat hasil
pemilihan Bupati Solok Selatan.

Pilkada Solsel 27 November 2024 dimenangkan oleh Khairunas yang berpasangan
dengan Yulian Efi. Perkara sengketa ini terdaftar di Mahkamah Konstitusi dengan nomor
perkara 112/PHPU.BUP-XXIII/2025.

Pada sidang pendahuluan, Armen Syahjohan dan Boy Iswarmen dalam Permohonan tentang
pembatalan hasil pemilihan Bupati Solok Selatan mendalilkan bahwa jazah SMA atas
nama H Khairunas Paslon nomor urut 1 bermasalah dan diduga Khairunas
menggunakan ijazah tersebut palsu untuk mendaftar sebagai calon Bupati Solok
Selatan tahun 2024.

Menurut Armen Syahjohan dan Boy Iswarmen dalam
permohonannya menyatakan bahwa Khairunas merupakan tamatan SMA 1 Padang
namun di Surat Tanda Tamat Belajar (STTB) tercatat sebagai siswa sekolah
menengah umum tingkat atas swasta Yapi dan stempel di STTB adalah stempel SMA
Negeri 1 Padang dan anehnya lagi yang melegalisir adalah SMA Swasta YAPI.

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.



Pos terkait