Simpan 60 Paket Sabu-Sabu Siap Edar, MH Ditangkap Polisi di Rumah

Barang bukti berupa 60 paket kecil narkotika jenis sabu-sabu yang berhasil diamankan tim opsnal Satuan Resnarkoba Polres Pasaman Barat dari pelaku MH (46). (Foto: Polres Pasaman Barat/SumbarFokus.com)

Menurut keterangan pelaku, barang haram itu didapat dari seorang temannya berinisial E, yang beralamat di Jorong Batang Umpai Nagari Aia Gadang, Kecamatan Pasaman.

“Petugas langsung melakukan pengembangan dan mencari keberadaan teman pelaku berinisial E, namun petugas tidak menemukannya,” terangnya.

Bacaan Lainnya

Dia menyebut, pihaknya menyita barang bukti dari pelaku MH berupa 60 paket narkotika jenis sabu-sabu yang dibungkus dengan plastik warna bening, satu unit handphone merk Vivo warna biru dan uang tunai pecahan Rp50.000 sebanyak tiga lembar.

Selain itu, petugas juga menyita barang bukti lainnya yaitu satu buah mancis, satu buah pipet, satu buah jarum, satu buah plastik warna bening dan satu buah kotak warna hitam.

“Saat ini, pelaku beserta barang bukti sudah berada di Mapolres Pasaman Barat, untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya. (018)

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.



Pos terkait