Skandal Rp349T, Satgas Libatkan Ditjen Pajak dan Bea Cukai dalam Skandal Rp349 T, LaNyalla: Bocor Semua Rencana Operasi

Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti. (Foto: Ist.)

Seperti diberitakan Menko Mahfud MD menjelaskan bahwa satgas akan terdiri dari PPATK, Ditjen Pajak, Ditjen Bea Cukai, Bareskrim Polri, Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung, Bidang Pengawasan OJK, Badan Intelijen Negara (BIN), dann Kemenkopolhukam. (000/DPD)

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.

Bacaan Lainnya



Pos terkait