Soal ‘KI Sumbar Dibekukan’, Wacana Jebakan untuk Mahyeldi Mencuat

Suasana pertemuan PJKIP Sumbar, membahas mengenai isu 'KI Sumbar dibekukan'. (Foto: PJKIP Sumbar/SumbarFokus)

“Memang tidak ada tersurat membubarkan KI Sumbar, tapi kalau dibaca SK itu, interprestasi saya pribadi sudah bubarkan KI kok hari ini. Malah, diktum SK ini bisa diperbaiki jika diperlukan di kemudian hari juga tidak ada, termasuk batas efektifnya lembaga bentukan UU ini,” ungkap HM Nurnas.

Sementara, diberitakan banyak media, Sekda Hansastri dan Kadis Kominfotik Siti Aisyah membantah KI Sumbar dibubarkan, melainkan tidak memperpanjang masa jabatan Komisioner lagi.

Bacaan Lainnya

“KI ada karena ada komisioner, kalau KI periode lama tidak diperpanjang, dan KI periode baru belum ada, itu apa namanya, Bapak!” ujar Toaik

Dialog bedah SK Gubernur berlangsung panas dan penuh semangat, membahas untuk bagaimana lembaga penjaga keterbukaan informasi publik, KI Sumbar itu, selalu ada, apa pun kondisinya. (000/ril)

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.



Pos terkait