Soal Pelaku Pencurian Buah Sawit di Nagari Tandikek Sumber Agung Pasbar Babak Belur Dihajar Massa, Ini Kata Kapolres

Kondisi AH (38), yang diduga pelaku pencurian buah kelapa sawit, saat dirawat di Puskesmas Kinali, pasca peristiwa penganiayaan di halaman Kantor Wali Nagari Tandikek, Kecamatan Kinali, Kabupaten Pasaman Barat pada Rabu (19/2/2025) . (Foto: Polsek Kinali/SumbarFokus.com)

“Karena situasi tidak memungkinkan, pemilik kebun langsung memberitahukan kepada warga setempat untuk membantu mengamankan pelaku,” terangnya.

Lanjutnya, setelah berhasil diamankan oleh warga setempat, pelaku langsung dibawa ke Kantor Wali Nagari Tandikek Sumber Agung, saat itu pelaku tetap melakukan perlawanan, sehingga membuat amarah sejumlah masyarakat semakin memuncak, dan terjadilah aksi pemukulan terhadap pelaku.

Bacaan Lainnya

“Karena pelaku tetap melakukan perlawanan, sehingga terjadi aksi pemukulan yang dilakukan oleh sejumlah  masyarakat secara bersama-sama, bahkan salah seorang masyarakat mengancam pelaku dengan menggunakan senjata tajam berupa samurai,” ungkapnya.

Dijelaskan, akibat dari aksi penganiayaan tersebut, pelaku mengalami luka robek dan memar pada bagian kepala, sehingga harus mendapatkan perawatan secara medis dan rawat inap di Puskesmas Kinali.

“Pascakejadian penganiayaan, pelaku masih dalam keadaan sadar, dan saat ini telah mendapatkan perawatan secara medis di Puskesmas Kinali,” katanya.

Di samping itu, pihak keluarga pelaku tidak menerima atas perbuatan main hakim sendiri, yang berujung kepada tindakan penganiayaan, sehingga adik pelaku bernama Ridwan membuat laporan di Polsek Kinali dengan Nomor : LP/08/II/2025/SPKT Sek Kinali, tanggal 20 Februari 2025.

“Sedangkan pemilik kebun kelapa sawit Mulyono juga membuat laporan di Polsek Kinali dengan Nomor : LP/09/II/2025/SPKT Sek Kinali, tanggal 21 Februari 2025,” sebutnya.

Ia menyebut, pihaknya telah melakukan pengecekan di Tempat Kejadian Perkara (TKP) pencurian buah kelapa sawit di Sumber Agung Nagari Tandikek, serta mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor, dua tandan buah kelapa sawit, kapak panjang tangkai ukuran 60 cm dan mata kapak ukuran 13 cm.

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.



Pos terkait