PADANG (SumbarFokus)
Senin (18/3/2024), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) menggelar Rapat Kerja Panitia Khusus (Pansus) mengenai Ranperda tentang Perubahan Ketiga atas Perda No. 8 Tahun 2016 Tentang Struktur Organisasi dan Perangkat Daerah Provinsi Sumatera Barat, di Ruang Bamus.
Terlihat para mitra kerja mengikut rapat dan terlibat aktif dalam melakukan diskusi dalam rapat kerja yang diadakan dengan tujuan pembaruan administratif untuk meningkatkan kualitas layanan publik ini.
Anggota Dewan, Hendra Irwan Rahim, dalam rapat itu, menyampaikan bahwa DPRD Sumbar memfasilitasi dialog terbuka untuk mendengarkan masukan yang berharga dari setiap perangkat daerah yang akan digabung, sesuai dengan perubahan yang diusulkan dalam Ranperda.
โMudahan pembahasan ini bisa mewujudkan perubahan positif demi kemajuan Provinsi Sumatera Barat,โ harap Hendra Irwan Rahim. (003)
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.