ACEH TIMUR (SumbarFokus)
Bunda Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Aceh Timur, Maizarniwati Mahyuddin, mengatakan bahwa akreditasi merupakan proksi dari layanan PAUD yang berkualitas pada anak usia dini. Akreditasi adalah bentuk pembuktian komitmen satuan dan akan meningkatkan kepercayaan masyarakat pada satuan dalam menyediakan layanan paud yang berkualitas bagi anak usia dini.
“Akreditasi bukan hanya sekadar pemberian label atau sertifikat, tetapi juga merupakan suatu proses evaluasi yang komprehensif terhadap lembaga pendidikan. Akreditasi membantu mengindentifikasi kekuatan dan kelemahan lembaga serta memberikan panduan untuk perbaikan yang berkelanjutan,” ujar Maizarniwati Mahyuddin, saat membuka acara Rapat Advokasi Peran Bunda PAUD Kecamatan dan Gampong pada pelaksanaan akreditasi di satuan PAUD Kabupaten Aceh Timur, di Aula serbaguna kabupaten setempat, Selasa (19/3/2024).
Tambahnya, saat ini akreditasi sudah menjadi bagian dari Standar Pelayanan Minimal (SPM).
Akreditasi dimaknai sebagai bentuk proteksi pemerintah daerah kepada anak usia dini, dengan memastikan kualitas layanan PAUD terjaga. Artinya, advokasi pentingnya akreditasi, serta pendampingan bagi satuan PAUD agar dapat memiliki layanan pembelajaran berkualitas, berstatus akreditasi minimal B, merupakan bagian dari tugas pemerintah daerah.
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.