SURABAYA (SumbarFokus)
Pernyataan Wakil Menteri I BUMN Kartika Wirjoatmodjo, bahwa pembayaran utang atas proyek Kereta Cepat Jakarta Bandung (KCJB) tidak ditanggung oleh APBN, melainkan menjadi beban tanggungan PT KAI (Persero), disorot Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti.
Menurut LaNyalla, kualitas pernyataan publik yang disampaikan pemangku kebijakan harus utuh dan tidak menyesatkan, sehingga masyarakat mendapat informasi yang benar, dan tidak merasa dianggap bodoh semua se-Indonesia.
“Narasi yang dibangun Wamen dengan mengatakan utang kereta cepat Jakarta-Bandung tidak ditanggung oleh APBN itu, seolah APBN tidak akan intervensi. Padahal utang tesebut jelas dijamin APBN. Dan PT KAI sudah pernah menerima suntikan PMN dari APBN untuk kepentingan proyek tersebut. Ini harus dibuka utuh,” tukasnya, Kamis (12/10/2023).
Ditambahkan LaNyalla, sebaiknya Wamen membaca dulu isi dari Peraturan Presiden Nomor 93/2021, dimana beleid tersebut memperbolehkan pendanaan KCJB menggunakan APBN.
“Perlu juga baca Peraturan Menteri Keuangan Nomor 89/2023, yang mengatur pemerintah untuk bisa menjamin pembayaran utang proyek KCJB. Jadi pintu APBN itu terbuka untuk PT KAI bila cash flow BUMN tersebut bleeding,” tandas Penasehat KADIN jawa Timur itu.
Diungkap LaNyalla, PT KAI juga termasuk BUMN yang masih rutin menerima tambahan dana dari APBN melalui Penyertaan Modal Negara (PMN). Bahkan di tahun 2022, secara khusus menerima PMN untuk proyek KCJB sebesar Rp. 3,2 triliun melalui PP Nomor 62/2022 tentang Penambahan PMN RI ke Dalam Modal Saham KAI pada 31 Desember 2022 yang lalu.
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.