Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan, LaNyalla Ajak Kader Pemuda Pancasila Kawal Inpres Nomor 2 Tahun 2023

Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti melakukan sosialisasi empat pilar kebabgsaan. (Foto: Ist.)

SURABAYA (SumbarFokus)

Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti mengajak kepada kader Pemuda Pancasila se-Jawa Timur untuk turut andil mengawal Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2023 tentang Pelaksanaan Rekomendasi Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran Hak Asasi Manusia yang Berat.

Bacaan Lainnya

Sebab, kata LaNyalla, salah satu hal yang menjadi titik tekan pada Inpres tersebut adalah rehabilitasi kepada Partai Komunis Indonesia (PKI) yang jelas-jelas mengoyak empat pilar kebangsaan kita, yakni Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), dan Bhinneka Tunggal Ika.

Hal itu dikatakan LaNyalla saat melakukan Sosialisasi Dapil (Sosdap) tentang empat pilar kebangsaan di hadapan ratusan kader Pemuda Pancasila se-Jawa Timur di Kantor MPW Pemuda Pancasila Jawa Timur, Minggu (16/4/2023).

Menurut LaNyalla, Inpres tersebut memiliki konsekuensi kenegaraan yang sangat besar. “Karena memang isi dari Inpres ini berdampak kepada kenegaraan Indonesia. Salah satunya adalah rehabilitasi kepada pegiat dan pendukung serta keluarga PKI,” ujar LaNyalla.

Senator asal Jawa Timur itu mengatakan, yang pertama perlu dicermati adalah Inpres tersebut memerintahkan kepada 19 institusi negara, yang terdiri dari Kementerian, Jaksa Agung, Panglima TNI dan Kapolri untuk melaksanakan rekomendasi  TPP-HAM.

TPP-HAM juga merekomendasikan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menyampaikan pengakuan dan penyesalan atas terjadinya pelanggaran HAM berat di masa lalu.

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.



Pos terkait