Sosialisasi Pelayanan Terpadu Itsbat Nikah di Padang Pariaman Berikan Kepastian Hukum Kepada Keluarga

Pemkab Padang Pariaman melalui Disdukcapil menggelar Sosialisasi Pelayanan Terpadu Sidang Itsbat Nikah Pencatatan Peristiwa Perkawinan dan Penertiban Dokumen Adminduk, Senin (22/5/2023). (Foto: Ist.)

Kepala Bidang Pencatatan Sipil Yusneli Roza dalam laporannya menyebutkan, kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan peserta sosialisasi tentang tata cara dan persyaratan pengururusan itsbat nikah pencatatatan peristiwa perkawinan dan penertiban dokumen Adminduk. (000/ril)

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.

Bacaan Lainnya



Pos terkait