Kepala Bidang Pencatatan Sipil Yusneli Roza dalam laporannya menyebutkan, kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan peserta sosialisasi tentang tata cara dan persyaratan pengururusan itsbat nikah pencatatatan peristiwa perkawinan dan penertiban dokumen Adminduk. (000/ril)
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.