Sosper di Agam, Anggota DPRD Sumbar Ermaneli Ajak Masyarakat Lawan Narkoba

Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Ermaneli, menggelar Sosialisasi Peraturan (Sosper) Daerah Nomor 9 Tahun 2018 di Balairung Kerapatan Adat Nagari Lubuk Basung Kabupaten Agam. (Foto: DPRD Sumbar/SumbarFokus.com)

AGAM (SumbarFokus)

Rabu (24/4/2024), anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Ermaneli, menggelar Sosialisasi Peraturan (Sosper) Daerah Nomor 9 Tahun 2018 di Balairung Kerapatan Adat Nagari Lubuk Basung Kabupaten Agam.

Bacaan Lainnya

Dalam kesempatan itu, dia mengajak semua pihak untuk bergerak bersama melawan narkoba.

“Mari kita perkuat upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya demi masa depan yang lebih cerah!” ujarnya.

Sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2018 tersebut dihadiri berbagai pemangku kepentingan, mulai dari pejabat pemerintah, wali nagari, ninik mamak, bundo kanduang, tokoh masyarakat dan pemuda.

“Banyak anak-anak muda dan usia pelajar yang mudah dipengaruhi untuk menggunakan barang haram tersebut,” cakapnya.

Menurutnya, jika Perda nomor 9 tahun 2018 ini tersosialisasi dengan baik, maka akan sangat efektif untuk menekan peredaran narkoba di Sumbar.

“Lingkungan juga berpengaruh besar terhadap perkembangan dan pendidikan anak. Ketika lingkungan rumah tangga, sekolah, bahkan lingkungan masyarakat tidak memiliki komitmen dan pemahaman terhadap ancaman narkoba, maka itu akan menjadi pintu masuknya peredaran narkoba,” katanya.

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.



Pos terkait