PADANG (SumbarFokus)
Senin (29/7/2024), Komisi A DPRD Kabupaten Toba, Provinsi Sumatera Utara, mengunjungi DPRD Sumatera Barat untuk mempelajari penyusunan Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) tahun 2024. Sekwan Raflis menyambut langsung kehadiran perwakilan DPRD Kabupaten Toba itu.
Ketua Komisi A Kabupaten Toba Fransendrik Tambunan menyatakan, DPRD Sumbar baru-baru ini telah menyepakati KUPA-PPAS 2024 bersama pemerintah provinsi (Pemprov). Oleh karena itu, DPRD Toba merasa perlu mempelajari pola pembahasan tersebut untuk dapat menyusun komposisi KUPA-PPAS yang mampu mengakomodir kebutuhan daerah mereka.
“Kami berterima kasih kepada Sekretaris DPRD Sumbar yang telah menjelaskan pola penyusunan KUPA-PPAS 2024. Hal-hal baik dari sini akan kami adopsi untuk optimalisasi penyusunan anggaran di Kabupaten Toba,” sebut Fransendrik Tambunan.
Dikatakan, dalam KUPA-PPAS 2024, arah prioritas anggaran Kabupaten Toba difokuskan pada pengembangan sektor pariwisata dan pertanian guna meningkatkan perekonomian masyarakat.
Oleh karena itu, pembahasan anggaran harus dilakukan secara detail untuk mengakomodir kebutuhan daerah.
Sekretaris DPRD Sumbar Raflis menyampaikan bahwa APBD tahun 2024 menghadapi tantangan besar. Meskipun daerah membutuhkan belanja yang cukup besar untuk mendanai program-program, namun di sisi lain juga dihadapkan pada keterbatasan fiskal.
“Pada penyusunan RKUA-PPAS tahun 2025, pemerintah daerah harus mencermati kondisi perekonomian di tingkat daerah, regional, nasional, maupun global. Pertumbuhan ekonomi Sumatera Barat diperkirakan berada pada kisaran 4,4 hingga 5,4 persen,” jelas Raflis.
Raflis juga menginformasikan bahwa total perubahan PPAS tahun 2024 mencapai Rp7,058 triliun, dengan pendapatan daerah ditargetkan sebesar Rp6,87 triliun dan belanja daerah sebesar Rp7,03 triliun.
Sementara itu, pembiayaan penerimaan mencapai Rp180,44 miliar dan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp20 miliar. (003)
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.