Study Tour Legislatif, MPM KM UNP Berkunjung ke DPRD Sumatera Barat

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) kedatangan rombongan Majelis Perwakilan Mahasiswa Keluarga Mahasiswa (MPM KM) Universitas Negeri Padang (UNP), dalam agenda study tour legislatif ke DPRD Sumbar. (Foto: DPRD Sumbar/SumbarFokus.com)

PADANG (SumbarFokus)

Jumat (31/5/2024), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) kedatangan rombongan Majelis Perwakilan Mahasiswa Keluarga Mahasiswa (MPM KM) Universitas Negeri Padang (UNP), dalam agenda study tour legislatif ke DPRD Sumbar.

Bacaan Lainnya

Rombongan tersebut diketuai oleh Bagas Juniver, diterima langsung di Ruang Khusus I DPRD Sumbar oleh tim Pakar DPRD Sumbar, Hengki Andora, didampingi Kepala Bagian Persidangan dan Perundang-undangan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumatera Barat Zardi Syahrir dan Kasubag Humas, Publikasi, Protokol dan Perpustakaan DPRD Sumbar Dahrul Idris.

Dalam kunjungan itu, dilakukan diskusi berkaitan dengan kelegislatifan, dengan banyaknya mencuat pertanyaan dari para mahasiswa, yang berkaitan dengan peran dan fungsi legislatif.

Mahasiswa memberi pemaparan terkait eksistensi MPM KM UNP. Seperti disampaikan Gebetan Al Zaqri, bahwa MPM KM UNP memiliki pekerjaan dan peran yang sama sebagai legislatif, yang ini menjadi dasar bagi MPM KM UNP untuk mencari pendalaman, bahkan sampai ke Dewan Sumbar, sehingga bisa lebih mapan dalam menjalankan kegiatan sehari-hari.

Sekaitan dengan apa yang disampaikan dan ditanyakan para mahasiswa, tim pakar DPRD Sumatera Barat, Hengki Andora menjelaskan, ciri utama daerah yaitu mempunyai DPRD. Kalau tidak ada DPRD, maka dia dinyatakan tidak sebagai daerah dan tidak menyelenggarakan urusan otonomi.

“Sebagai negara kesatuan, ciri daerah adalah provinsi, kabupaten dan kota. Sedangkan, desa tidak disebut daerah. Maka otonom tersebut letaknya di provinsi bukan kota atau kabupaten, karena ciri otonom tersebut ada kehadiran DPRD disana,” jelas Hengki.

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.



Pos terkait