JAKARTA (SumbarFokus)
Anggota komite I DPD RI asal Aceh, Sudirman atau kerap disapa Haji Uma, kembali melaporkan beberapa aspirasi daerah untuk ditindak lanjuti.
Hal tersebut disampaikanĀ HajiĀ Uma,Ā saat Sidang Paripurna ke-10 Masa Sidang III Tahun 2024-2025, di Gedung Nusantara V, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (14/1/2025).
Terkait rencana rancangan undang-undang kepulauan, ini disambut baik oleh daerah, mengingat daerah kepulauan tidak pernah tersentuh, paska berlakunya UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintah Daerah, RUU Tentang Daerah Kepulauan dapat menjadi harapan bagi kemajuan dan pembangunan kedepannya,” tegas Haji Uma.
Ditambahkan, poin lain menyangkut seleksi PPPK dan rekrutmen P3K Ini membawa polemik di daerah.
“Sangat kita sayangkan seperti di bola bolai, yang sudah melewati masa umurnya tapi belum juga mendapatkan kepastian penerimaan P3K, Sesuai dengan pengawasan atas pelaksanaan UU nomor 20 tahun 2023 tentang Aparatur sipil Negara, maka perlu pertimbangan bagi kita semua yang berada di pusat,” ujarnya.
Laporan Komite II DPD RI terkait penyebrangan ke Pulau Seumeulu untuk meningkatkan ekonomi masyarakat, sangat potensial untuk wilayah wisata, maka sangat dibutuhkan pembukaan pelabuhan dan penambahan armada kapal cepat.
Sedangkan untuk Komite IIIĀ DPD RI, maraknya terjadi di Aceh dan provinsi lain, bahkan di seluruh Indonesia, adalah hal terkait eksploitasi terhadap anak.
Kemudian, perdagangan manusia semakin meningkat, setiap hari terjadi bahkan ribuan dipekerjakan di perusahaan Kamboja sebagai pengendali judi online, maka menjadi catatan penting bagi kita semua mencari solusi agar tidak menelan korban.
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.