Surat-surat Berharga Rusak atau Hilang Akibat Banjir? Lapor ke SPKT Raun Polres Padang Pariaman

Kapolres Padang Pariaman AKBP Ahmad Faisol Amir. (Foto: Humas Polres Padang Pariaman/SumbarFokus.com)

PADANG PARIAMAN (SumbarFokus)

Kapolres Padang Pariaman AKBP Ahmad Faisol Amir mengimbau masyarakat yang terdampak banjir dan tanah longsor di Padang Pariaman untuk segera melaporkan apabila terdapat surat-surat penting yang hilang atau rusak. Imbauan ini disampaikan sebagai bagian dari upaya Polres Padang Pariaman dalam memberikan pelayanan cepat dan responsif kepada warga yang membutuhkan.

Bacaan Lainnya
ADVERTISEMENT Iklan Tukar Uang Kas Keliling Bank Indonesia SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Faisol, masyarakat cukup menghubungi Call Center 110 dan petugas akan langsung mendatangi rumah warga untuk membantu proses pembuatan surat keterangan kehilangan.

“Surat-surat berharga seperti SIM, KTP, ijazah yang hilang ataupun rusak, bisa kami bantu uruskan. Cukup telepon 110, petugas kami akan datang ke rumah,” ujarnya.

Untuk mendukung pelayanan tersebut, Polres Padang Pariaman telah menyiapkan satu unit mobil pelayanan khusus yang dilengkapi petugas dan perangkat lengkap. Mobil ini berfungsi untuk menerbitkan surat keterangan kehilangan secara langsung di lokasi, sehingga mempermudah masyarakat dalam pengurusan dokumen penting yang terdampak banjir.

Faisol menegaskan, seluruh layanan ini diberikan tanpa dipungut biaya. Dia berharap, masyarakat tidak ragu untuk melaporkan kehilangan dokumen agar proses pemulihan pascabencana dapat berjalan lebih mudah.

“Langkah ini merupakan bentuk kepedulian kami terhadap warga yang menjadi korban bencana, sekaligus wujud komitmen kepolisian dalam memberikan pelayanan cepat, mudah, dan responsif,” tambahnya.

Polres Padang Pariaman mengimbau warga untuk segera memanfaatkan layanan ini demi kelancaran pengurusan dokumen penting yang diperlukan untuk berbagai kebutuhan administratif. (028)

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.



Pos terkait