Tahun Politik, Kabid Litbang JMSI Sumbar: Jangan Paksa Masyarakat untuk Berpihak pada Satu Calon

Kabid Litbang JMSI Sumbar Osmon. (Foto: Dok. pribadi/SumbarFokus.com)

PADANG (SumbarFokus)

Jelang Pemilu 2024, suasana politik di Kota Padang sudah mulai memanas. Dalam kondisi ini, diharapkan tidak ada oknum pejabat pemerintah ataupun oknum anggota DPRD yang mengintervensi masyarakat terkait keberpihakan pada satu calon legislatif, baik itu camat, lurah, maupun Ketua RW/RT, untuk menentukan pilihan masyarakat pada pemilu yang akan datang.

Bacaan Lainnya

Hal itu dikatakan Osmon, Ketua Bidang Litbang Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Provinsi Sumatera Barat, Kamis (12/10/2023), di Padang.

Menurut pria yang juga pendiri IKW-RI tersebut, menjelang Pemilu, wajar suasana politik mulai memanas. Panasnya kondisi ini bisa dilihat di lapangan, misalnya dengan ada beberapa spanduk yang segaja dirusak oleh oknum dari salah satu tim sukses, yang sudah sampai ke tahap camat, lurah, dan ketua RW/RT.

“Kita berharap, Pemilu tahun 2024 mendatang bisa berjalan dengan lancar dan damai, sehingga masyarakat bisa bebas menentukan pilihannya sendiri,” ujarnya.

Ditambahkan, jangan sampai ada intervensi-intervensi dari kelompok yang mengatasanamakan tim sukses dari salah satu calon anggota DPRD, bahkan sampai melibatkan camat, lurah, dan ketua RW/RT, dalam memaksakan warga untuk memilih salah satu calon.

Menurutnya, seluruh perangkat RW dan RT tidak perlu takut kalau ada paksaan. Ini karena netralitas mereka sudah diatur Undang-Undang.

“Paling tidak, ada dua undang-undang yang mengatur secara tegas terkait netralitas itu,” katanya.

Regulasi yang dimaksud adalah Undang-Undang (UU) Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, yang mengatur kepala desa atau lurah dan perangkat desa.

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.



Pos terkait