Tambang Andesit Kasang Dipersoalkan, Gino Irwan: Jika Ada Diskriminalisasi Akan Ditindaklanjuti

Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Sumatera Barat Gino Irwan menerima audiensi Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia (PBHI) Sumatera Barat terkait polemik aktivitas tambang batu andesit di Nagari Kasang, Kabupaten Padang Pariaman, Senin (9/3/2026). (Foto: DPRD Sumbar/SumbarFokus.com)

Dia menjelaskan warga Nagari Kasang memprotes aktivitas tambang batu andesit karena khawatir akan meningkatkan risiko longsor, banjir, serta kerusakan sumber air di kawasan Daerah Aliran Sungai Batang Anai.

“Kami perempuan diminta berikan tanda tangan diawalnya dijanjikan akan diberi fasilitas air bersih, tetapi setelah berjalan waktu terungkap tanda tangan kami disalahgunakan,” katanya.

Dia juga mengaku sejumlah warga yang menyampaikan penolakan terhadap aktivitas tambang tersebut mendapat tekanan.

“Kami datang kesini saja, dapat ancaman. Kami minta hentikan tambang andesit di Kasang,” ujarnya. (003)

Bacaan Lainnya
ADVERTISEMENT Iklan Bank Indonesia SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.



Pos terkait