“Namun porsi sangat sedikit, dan tidak layak diberikan kepada peserta yang mengikuti kegiatan tersebut,” kataknya.
Menurutnya, kalau porsi makan siang yang diberikan kepada peserta bimtek berkisar seharga Rp10 ribu, bisa jadi sebanding dengan porsi nasi ampera seharga Rp15 ribu yang jauh lebih lengkap dan layak untuk dikonsumsi. Sementara, diketahui, anggaran untuk nasi kotak kegiatan ini adalah Rp20 ribu untuk per kotaknya.
“Dengan jadwal kegiatan satu hari penuh, mulai dari pagi hingga sore menjelang Magrib, ini sangatlah tidak wajar, sampai sebagian peserta lainnya harus membeli nasi keluar untuk tambahannya,” tuturnya.
Dia berharap, hal ini ke depan menjadi perhatian, karena anggota KPPS adalah ujung tombak dari kesuksesan penyelenggaraan Pemilu, yang nantinya akan bekerja secara penuh, saat pemungutan suara pada 14 Februari 2024 mendatang.
“Kejadian seperti ini hendaknya tidak terjadi lagi, karena anggaran yang diberikan sudah sesuai dengan ketentuan dan wajib dijalankan sesuai dengan regulasinya,” harapnya.
Sementara, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pasaman Barat Alfi Syahrin melalui Sekretaris Zaidi mengatakan bahwa pihaknya dari sekretariat KPU Pasaman Barat tidak ikut dalam hal pengadaan konsumsi bimtek KPPS tersebut.
“Kami hanya membuatkan Rincian Anggaran Biaya (RAB) untuk masing-masing Kecamatan yang ada di Kabupaten Pasaman Barat, sedangkan untuk pengadaannya diserahkan sepenuhnya kepada PPK dan PPS di masing-masing kecamatan,” katanya.
Dijelaskan, sesuai dengan RAB, untuk konsumsi makan siang Rp20 ribu, sedangkan untuk makanan ringan (snack) Rp10 ribu. Saat ini, anggaran KPU sendiri belum cair dan masih dalam tahap proses, akan tetapi proses tahapan Pemilu tetap harus berjalan, sehingga ia meminta kepada PPK dan PPS untuk mencarikan solusi terhadap hal tersebut.
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.