SAWAHLUNTO (SumbarFokus)
Sebanyak 340 pengendara ditilang oleh Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Sawahlunto. Kendaraan tersebut terjaring razia hunting system (patroli keliling) yang dilakukan selama 12 hari, yang agendanya berlangsung 1-12 Juni 2023.
Kepala Satlantas Polres Sawahlunto AKP Asep Wahyudi menyebutkan, hunting system atau yang lebih dikenal dengan patroli keliling dilakukan secara kontinyu oleh jajarannya demi mewujudkan program Sawahlunto Kota Tambang Warisan Budaya Dunia menuju kota tertib berlalu lintas.
“Hunting system atau sistem hunting atau lebih dikenal juga patroli keliling adalah upaya petugas untuk melakukan penindakan langsung terhadap pengguna jalan yang melanggar secara kasat mata,” ujarnya, Selasa (13/6/2023).
Ia menambahkan, pola penindakan hunting system ini bersifat insidentil, yang petugas tidak terus- terusan berada di tempat tersebut, namun melakukan patroli.
“Kapanpun ada pelanggaran, petugas akan langsung melakukan penindakan,” katanya.
Kasat Asep merinci, dari 340 kendaraan dari pengendara yang ditilang didominasi oleh kendaraan roda dua, yaitu sebanyak 331 unit, roda empat sebanyak 4 unit, dan roda enam sebanyak 5 Unit.
“Untuk barang bukti yang disita, 93 lembar SIM, 215 lembar STNK, dan kendaraan bermotor sebanyak 25 unit,” katanya.
Kegiatan ini, sebut Kasat Asep, diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mematuhi peraturan berlalulintas di jalan raya, sekaligus sebagai efek jera bagi pelanggar dalam menumbuhkan keadaran akan pentingnya berlaku tertib.
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.