BUKITTINGGI (SumbarFokus)
Jumat (3/5/2024), Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Sumatera Barat (DPRD Sumbar) melakukan pembahasan mengenai pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Bukittinggi dengan pihak Pemerintah Kota (Pemko) Bukittinggi. Atas nama wali kota, Asisten I Pemko Bukittingi Isra Yonza menyambut langsung kehadiran anggota Komisi I DPRD Sumbar hari itu.
Dalam pertemuan tersebut, Komisi I mengajak seluruh unsur dalam pelaksanaan Pilkada mendatang untuk segera menyelesaikan segala sengketa secara kekeluargaan.
Seperti disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi I DPRD Sumbar, Maigus Nasir, perlu adanya pola dalam menyelesaikan sengketa untuk pemilihan berdasarkan nilai yang ada di masyarakat.
“Jadi jangan langsung diserahkan ke ranah hukum, namun harus melalui proses musyawarah terlebih dahulu,” sebut Maigus.
Sementara, anggota Komisi I, Leliarni, juga menyoroti kelalaian dalam pelaksanaan Pemilu lalu. Menurutnya, proses Pemilu itu telah memiliki aturan yang mengikat, namun masih terdapat adanya pelanggaran yang dilakukan oleh petugas.
“Kita berharap adanya penyelenggara Pemilu agar dapat bekerja dengan lebih maksimal lagi dalam menjalankan tugas dan fungsinya. Sehingga dapat terciptanya Pemilu yang bermartabat,” kata dia.
Kemudian, anggota Komisi I lainnya, Desrio Putra, mengatakan bahwa Pemko Bukittinggi telah memiliki tim pemantau Pemilu. Tim tersebut berguna untuk menciptakan pemilihan yang berintegritas yang diadakan di tiap kabupaten/kota lainnya.
Menurutnya, dukungan dari ninik mamak, tokoh masyarakat LKAM, atau organisasi masyarakat lainnya sangat diperlukan untuk menciptakan independensi.
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.





