Tiga Pengedar dan Pemakai Sabu di Mahakarya Kp II Ditangkap Jajaran Polres Pasbar

Tim opsnal Sat Resnarkoba Polres Pasaman Barat, saat meringkus ketiga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu di Mahakarya Kampung Kecamatan Luhak Nan Duo, Minggu (25/6/2023) malam. (Foto: Polres Pasaman Barat/sumbarfokus.com)

PASAMAN BARAT (SumbarFokus)

Sebagai bentuk komitmen dan menindaklanjuti curahan hati masyarakat melalui kegiatan Jumat Curhat, Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Pasaman Barat kembali meringkus pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu, tiga orang.

Bacaan Lainnya

Masing-masing pelaku berinisial SR (45), AH (24) dan BM (38). Dalam penangkapan tersebut, tim opsnal Sat Resnarkoba Polres Pasaman Barat dipimpin langsung Kasat Resnarkoba AKP Eri Yanto, meringkus ketiga pelaku di Kampung II Mahakarya, Nagari Koto Baru, Kecamatan Luhak Nan Duo, Minggu (25/6/2023) malam sekitar pukul 22.30 WIB.

Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Basuki melalui Kasat Resnarkoba AKP Eri Yanto mengatakan, penangkapan terhadap ketiga pelaku berawal dari curahan hati masyarakat melalui program Jumat Curhat terkait maraknya penggunaan, peredaran dan transaksi narkotika jenis sabu-sabu di Kampung II Jorong Mahakarya, Nagari Koto Baru.

“Dari pengaduan masyarakat tersebut, tim opsnal Sat Resnarkoba Polres Pasaman Barat langsung menindaklanjuti dan melakukan penyelidikan ke lokasi yang dicurigai sebagai tempat transaksi peredaran narkotika jenis sabu-sabu,” ujarnya saat dikonfirmasi reporter sumbarfokus.com, Senin (26/6/2023) di Mapolres Pasaman Barat.

Ia menerangkan, setelah melakukan penyelidikan di lokasi, petugas bergerak cepat mengarah kesebuah pondok yang berada di Kampung II Jorong Mahakarya Nagari Koto Baru. Di pondok tersebut, petugas mengamankan tiga orang laki-laki tersebut.

Selanjutnya, di lokasi pondok tersebut petugas menemukan dua paket kecil yang diduga berisi narkotika jenis sabu-sabu, satu alat hisab sabu (bong), satu pak plastik bening diduga sebagai pembungkus sabu-sabu, satu buah gunting, dua unit handphone, lima buah mancis, satu buah pinset dan dua buah jarum.

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.



Pos terkait