“Namun rancangan tersebut tidak menyinggung batas wilayah. Untuk itu kami perlu mendapatkan masukan dan penyempurnaan dengan melakukan pengumpulan data. Karena ini perbaikan UU, nantinya tidak akan menghilangkan fakta sejarah UU sebelumnya,” jelasnya. (000/ril)
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.