PASAMAN BARAT (SumbarFokus)
RS (30), seorang pria yang berprofesi sebagai petani, diringkus Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Kinali, Polres Pasaman Barat, Sumatera Barat (Sumbar), diduga melakukan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Pelaku berhasil diringkus petugas di rumahnya, di Jorong Sudirman, Nagari Muara Kiawai, Kecamatan Gunung Tuleh pada Minggu (11/5/2025), sekitar pukul 03.00 WIB dini hari.
Kapolsek Kinali AKP Alfian Nurman, mewakili Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto, saat dikonfirmasi wartawan SumbarFokus.com, menerangkan, peristiwa pencurian terjadi pada Rabu (7/5/2025) sekitar pukul 09.30 WIB, di Lubuak Anau Jorong Langgam Saiyo, Kecamatan Kinali, dengan korban (pelapor) bernama Nurdin.
Saat itu, anak korban pergi menggunakan sepeda motor merk Honda Beat warna biru putih Nomor Polisi BA 4393 SQ, pergi untuk buang air besar, dan memakirkan sepeda motor miliknya di pinggir jalan tepatnya dekat jembatan di Lubuk Anau Jorong Langgam Saiyo, Kecamatan Kinali.
“Setelah selesai buang air besar, anak korban lansung menuju sepeda motor yang diparkirkan di tempat semula, namun sepeda motor tersebut sudah tidak berada di tempat, sehingga korban (pelapor) mengalami kerugian sebesar Rp7 juta,” terangnya.
Lanjutnya, setelah menerima laporan terkait kasus dugaan curanmor yang dialami oleh korban, petugas langsung melakukan penyelidikan, dan memperoleh informasi pada Rabu (9/5/2025), bahwa sepeda motor tersebut berada di Mandiangin Nagari Katiagan, Kecamatan Kinali.
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.