“Rancangan regulasi ini nantinya akan dibahas oleh Wali Nagari bersama Badan Musyawarah Nagari setempat hingga mencapai kesepakatan dan pengesahan oleh kedua belah pihak, sehingga dapat menjadi produk kebijakan resmi yang solutif dan berdampak positif bagi masyarakat,” tambahnya. (000/ril)
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.