PADANG (SumbarFokus)
Kepala Bidang (Kabid) Humas Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat (Sumbar) Kombes Pol Dwi Sulistyawan mengungkapkan, jajaran Polda Sumbar telah berhasil mengungkap sebanyak 379 kasus penyalahgunaan narkoba sepanjang triwulan pertama tahun ini, melalui Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) dan Polres jajaran. Hal tersebut disampaikannya saat jumpa pers pengungkapan kasus narkotika jenis ganja 23 kilogram hasil Operasi Antik Singgalang 2024 dan hasil pengungkapan kasus triwulan, di Mapolda, Senin (20/5/2024).
“Tersangka berjumlah 511 orang. Di antaranya, laki-laki 483 orang dan perempuan 27 orang, yang dari mereka semua itu, 486 orang dewasa dan 25 orang anak-anak,” sebutnya, yang dalam kesempatan didampingi juga oleh Dirresnarkoba Polda Sumbar Kombes Pol Nico A Setiawan.
Dwi mengakui, mayoritas kasus bisa diungkap berdasarkan pada penyelidikan dari informasi oleh masyarakat.
“Tanpa bantuan masyarakat, kita kesulitan mengungkap kasus ini,” ujar Dwi.
Sementara, diakui juga oleh Dirresnarkoba Polda Sumbar Kombes Pol Nico A Setiawan, Sumbar memang merupakan daerah yang jumlah pemakai narkoba (red-penyalahgunaan) lebih tinggi dibanding jumlah pengedarnya. Tingginya permintaan akan narkoba bagi para pelaku penyalahguna narkoba di Jawa yang cukup tinggi juga sangat berpengaruh dengan peredaran di Sumbar.
“Sumbar ini jalur lintas. Pengiriman, misalnya ganja, dari Mandailing, narkoba lain dari Riau, misalnya, melewati Sumbar. Untuk jalur darat, narkoba itu melewati Sumbar, Riau, dan Jambi. Kondisi ini sangat berpengaruh pada banyaknya kasus penyalahgunaan narkoba di Sumbar,” terang Nico.
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.