Meski pelanggaran dinilai jelas, warga menilai belum ada langkah tegas dari pemerintah daerah, Dishub, maupun aparat kepolisian.
“Kalau dibiarkan terus, jalan ini tidak akan pernah awet. Pemerintah bangun, tronton merusak,” ujar warga lainnya.
Masyarakat berharap adanya langkah konkret, mulai dari penimbangan muatan, penindakan tilang ODOL, hingga koordinasi dengan pemerintah Kabupaten Tebo agar operasional angkutan TBS lebih terkontrol dan sesuai aturan. (019)
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.






