Tujuh Nama Lolos Seleksi, DPRD Sumbar Serahkan Hasil Fit and Proper Test KPID

Komisi I DPRD Provinsi Sumatera Barat menyerahkan hasil uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) calon anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sumbar masa jabatan 2025–2028 kepada pimpinan DPRD Sumbar, Selasa (16/12/2025). (Foto: DPRD Sumbar/SumbarFokus.com)

PADANG (SumbarFokus)

Komisi I DPRD Provinsi Sumatera Barat menyerahkan hasil uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) calon anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sumbar masa jabatan 2025–2028 kepada pimpinan DPRD Sumbar, Selasa (16/12/2025).

Bacaan Lainnya

Ketua Komisi I DPRD Sumbar Sawal menyampaikan bahwa fit and proper test telah dilaksanakan terhadap 21 calon anggota KPID Sumbar pada November 2025. Uji kelayakan tersebut dilakukan untuk menilai kompetensi, integritas, serta pemahaman calon terhadap dunia penyiaran dan regulasi yang berlaku.

Dari hasil seleksi tersebut, Komisi I menetapkan tujuh calon anggota KPID Sumbar yang dinyatakan lulus, serta tujuh calon lainnya sebagai cadangan.

Adapun tujuh calon anggota KPID Sumbar yang lolos fit and proper test adalah Noval Wiska, Jimmi Syah Putra Ginting, Yusrin Tri Nanda, Riki Chandra, Jonnedi, Yogi Afriandi, dan Oldsan Bayu Pradipta.

Sementara tujuh calon yang ditetapkan sebagai cadangan yakni Dasrul, Eka Jumiati, Selvi Gusnelia, Ficky Tri Saputra, Edra Mardi, Arif Yumardi, dan M. Daniel Arifin.

Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat Muhidi mengapresiasi Komisi I DPRD Sumbar yang telah melaksanakan seluruh tahapan seleksi secara objektif dan sesuai ketentuan. Selanjutnya, pimpinan DPRD Sumbar akan menyiapkan surat keputusan untuk diteruskan kepada Gubernur Sumatera Barat sebagai dasar penetapan anggota KPID Sumbar periode 2025–2028.

Dengan penyerahan hasil seleksi ini, proses pembentukan KPID Sumbar periode mendatang diharapkan segera rampung agar lembaga penyiaran daerah dapat menjalankan fungsi pengawasan dan pengaturan penyiaran secara optimal. (000/003)

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.



Pos terkait