Tutup Masa Sidang II, DPRD Padang Gelar Rapat Paripurna

Rapat paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Kota Padang Syafrial Kani, pada Kamis (31/8/2023). (Foto: ARMAN SULEMAN/sumbarfokus.com)

PADANG (SumbarFokus)

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang menggelar Rapat Paripurna Tutup Masa Sidang II dan membuka Masa Sidang III tahun 2023. Rapat paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Kota Padang Syafrial Kani, pada Kamis (31/8/2023).

Bacaan Lainnya

Hadir Wakil Ketua DPRD dan anggota DPRD Kota Padang, Sekda Kota Padang Andree Algamar, serta unsur Forkopimda Kota Padang, stakeholder terkait dan pimpinan OPD di Pemko Padang.

Dalam Rapat Paripurna, dilakukan beberapa hal mulai dari Penyerahan Laporan Hasil Kunjungan Kerja (Kunker) Komisi-Komisi DPRD Kota Padang pada Masa Sidang II Tahun 2023 hingga Penyerahan Laporan Hasil Reses Masa Sidang II DPRD Kota Padang Tahun 2023 kepada Wali Kota Padang sekaligus melewakan Penetapan Jadwal Kedewanan Masa Sidang III Tahun 2023.

Dalam sidang paripurna tersebut, Ketua DPRD Kota Padang, Syafrial Kani menyampaikan, salah satu kewajiban setiap anggota DPRD yang termuat dalam sumpah/janji Anggota DPRD adalah memperjuangkan aspirasi masyarakat yang diwakilinya.

“Reses merupakan wadah yang dapat digunakan oleh Anggota DPRD untuk menjemput dan menampung aspirasi dari masyarakat diwakilinya yang dilaksanakan pada setiap masa persidangan,” terangnya.

Sesuai dengan jadwal kegiatan reses tersebut, Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Padang telah turun langsung ke daerah pemilihannya masing-masing untuk bertemu dengan masyarakat.

“Dari kunjungan reses tersebut, cukup banyak aspirasi yang disampaikan oleh masyarakat kepada masing-masing anggota DPRD, baik terhadap kebutuhan pembangunan maupun terhadap peningkatan kualitas pelayanan public yang perlu mendapat perhatian oleh DPRD dan Pemko Padang,” ungkapnya.

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.



Pos terkait