Tutup Masa Sidang II, DPRD Padang Gelar Rapat Paripurna

Rapat paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Kota Padang Syafrial Kani, pada Kamis (31/8/2023). (Foto: ARMAN SULEMAN/sumbarfokus.com)

Dikatakan Syafrial Kani, aspirasi yang disampaikan oleh masyarakat kepada masing-masing Anggota Dewan merupakan amanat yang harus diperjuangkan oleh anggota Dewan dalam kapasitasnya sebagai perwakilan masyarakat di lembaga Dewan.

“Hasil pelaksanaan reses tersebut akan kami sampaikan kepada Pemko Padang untuk dapat dimasukkan dalam program dan kegiatan pembangunan Kota padang,” ucap Syafrial Kani.

Sementara, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Padang Andree Algamar menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada unsur pimpinan dan anggota DPRD Kota Padang yang terus bersinergi dan berkolaborasi dengan Pemko Padang dalam mendukung kemajuan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kota Padang sejauh ini.

Bacaan Lainnya

Pemko Padang saat ini tengah berupaya menuntaskan capaian 11 Program Unggulan (Progul) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Padang serta visi dan misi Kota Padang.

“Alhamdulillah, sampai dengan tutupnya Masa Sidang II ini beberapa Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang telah kita mohonkan fasilitasi ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Barat (Sumbar) telah diterima hasil fasilitasinya. Tinggal pembahasannya lagi ke depan, semoga pelaksanaannya berjalan sesuai harapan,” ungkap Sekda.

Beberapa Ranperda tersebut terang Sekda, antara lain Ranperda Pengelolaan Daerah, Ranperda Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga, Ranperda Masjid Paripurna serta Ranperda Pemberdayaan Usaha Mikro dan Ranperda Pengendalian dan Penanggulangan Rabies.

Selanjutnya Ranperda Atas Perda No.10 Tahun 2017 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah hingga Ranperda Budaya Integritas.

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.



Pos terkait