Untuk 2024-2029, Anggota DPRD Padang Panjang Hasil Pileg Resmi Dilantik

Sebanyak 20 Anggota DPRD Kota Padang Panjang hasil Pemilihan Legislatif dilantik dalam Rapat Paripurna Kota Padang Panjang dalam rangka Pengucapan Sumpah/Janji Anggota DPRD Kota Padang Panjang Masa Jabatan 2024-2029, Selasa (13/8/2024), di ruang rapat DPRD setempat. (Foto: Ist./SumbarFokus.com)

Pengukuhan 20 Anggota DPRD Kota Padang Panjang Periode 2024-2029 dilakukan oleh Rohaniawan Jupagni, yang sekarang menjabat sebagai Kepala KUA Kecamatan Padang Panjang. Sementara itu, Pengucapan sumpah janji dipandu oleh Ketua Pengadilan Negeri Kota Padang Panjang Agung Wicaksono.

Dari yang dikukuhkan tersebut, sebanyak 7 orang merupakan wajah baru di Periode 2024-2029 ini yaitu Andre Hilman Pratama, Robi Zamora, Vani Utari, Nurafni Fitri, Hendrico, Amrizal, dan Ridwansyah.

Bacaan Lainnya

Rangkaian acara dilanjutkan dengan penetapan Pimpinan DPRD sementara, ditandai dengan penyerahan palu Pimpinan kepada Imbral, sebagai Ketua DPRD sementara dan Mardiansyah sebagai Wakil Ketua DPRD sementara, yang berasal dari dua partai politik peraih kursi terbanyak.

“Kami juga mengucapkan terima kasih kepada Anggota DPRD masa jabatan 2019-2024 atas segala upaya dalam menyerap dan menindaklanjuti segala aspirasi masyarakat Kota Padang Panjang erta sungguh-sungguh dalam menjalankan tugas dan fungsi serta wewenangnya sebagai anggota legislative yang tidaklah ringan” sebut Imbral.

Ia juga menyampaikan terima kasih kepada jajaran penyelenggara pemilu mulai dari KPU, Bawaslu hingga KPPS dalam tahapan dan mengawal Pemilu dengan baik, serta kepada Pj. Walikota, jajaran eksekutif serta TNI Polri yang telah menciptakan suasana yang Kondusif sehingga Pemilu dapat terlaksana dengan baik, aman, jujur dan adil.

Sementara Itu, Pj. Sekda Dr. Winarno, ME. dalam pidatonya menyampaikan apresiasi kepada Anggota DPRD masa jabatan 2019-2024 bahwa 5 tahun yang lalu adalah periode yang penuh tantangan tetapi juga penuh dengan pencapaian.

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.



Pos terkait