Untuk ke-15 Kalinya, Padang Panjang Raih Penghargaan Adipura

Padang Panjang
Wali Kota Fadly Amran terima penghargaan Adipura dari Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Prof. Siti Nurbaya Bakar di Auditorium Dr. Soedjarwo, Gedung Manggala Wanabakti Jalan Gatot Subroto Jakarta Pusat, Selasa (28/2/2023). (Foto: Ist.)

“Untuk Padang Panjang kita mendapat penghargaan di level ke-3 yakni Piala Adipura. Belum yang tertinggi, yakni Adipura Kencana. Adipura 2022 ini adalah penghargaan yang ke-15 untuk Kota Padang Panjang,” kata Alvi.

Alvi menyebutkan, Adipura termasuk salah satu instrumen pemerintah dalam mendorong penerapan kebijakan lingkungan dengan pendekatan wilayah, penerapan kebijakan persampahan penghijauan.

Menurutnya, Adipura merupakan penghargaan bergengsi dan ditunggu-tunggu pemerintah daerah.

“Adipura adalah sebuah kebanggaan, karena itu kami berharap penghargaan ini bisa mendorong masyarakat semakin mencintai lingkungan dengan tidak membuang sampah sembarangan atau bentuk tindakan merusak lainnya,” katanya.

Bacaan Lainnya
ADVERTISEMENT Iklan Bank Indonesia SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia menyebutkan, agar ke depan bisa mendapatkan penghargaan tertinggi ini yaitu Adipura Kencana, ada beberapa indikator yang harus dipenuhi. Di antaranya pengurangan sampah ke TPA sebesar minimal 26 persen (sedangkan Padang Panjang baru 15 persen) dan juga sudah terjadi pemilahan sampah di sumber (rumah tangga) minimal 60 persen. Serta adanya pengurangan penggunaan wadah plastik/styrofoam dalam kehidupan sehari hari.

“Insyaa Allah kita akan terus berbenah untuk yang lebih baik lagi ke depan. Dengan melahirkan berbagai inovasi untuk pengolahan sampah, baik oleh pemerintah maupun masyarakat, sehingga penghargaan Adipura Kencana ini bisa didapat dan Kota Padang Panjang lebih bersih serta bebas dari sampah,” tutupnya.

Menteri LHK, Siti Nurbaya Bakar dalam arahannya mengatakan, pemberian penghargaan Adipura terakhir dilaksanakan pada 2019 dan terhenti karena pandemi COVID-19. Sehingga baru sekarang bisa terselenggara kembali.

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.



Pos terkait