PADANG (SumbarFokus)
Dalam pelaksanaan pembangunan daerah, baik kota, provinsi dan Pusat, ada batas kewenangan masing-masing. Oleh karena itu, masyarakat bisa menyampaikan aspirasi kepada anggota dewan, yang akan disampaikan sesuai dengan kewenangan yang ada.
“Kewenangan kota akan kita koordinasi dengan teman separtai di Kota Padang. Jika kewengan Provinsi kita akan langsung carikan solusi, jika tidak kita sampaikan juga ke pemerintah pusat. Insya Allah kita akan bantu demi kesejahteraan masyarakat,” demikian disampaikan Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat Evi Yandri Rajo Budiman dalam kegiatan reses masa sidang pertama tahun 2024-2025 di Batipuah Panjang Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, Senin (28/10/2024).
Wakil Ketua DPRD Sumbar itu juga mengatakan dalam memberikan solusi dari persoalan pembangunan daerah, pemikirannya adalah pemerintah memberikan pancing, bukan ikan.
“Sehingga diharapkan solusi menjawab persoalan itu memberikan dampak berkelanjutan dan memberikan perubahan kehidupan yang lebih baik dari setiap warga kota dan lingkungannya,” ujar Evi Yandri.
Evi Yandri juga mengatakan dari reses kali ini pihaknya telah mencatat semua aspirasi masyarakat Batipuh Panjang, soal drenasi jalan yang belum ada, ada banjir yang menghadap pada saat hujan lebat.
“Masyarakat juga minta bantuan bedah rumah bagi warga kurang mampu, bantuan sembako karena harga kebutuhan sehari-hari yang begitu tinggi, kita akan fasilitasi sesuai program dan kewenangan Provinsi yang nanti akan melibatkan Badan Amil Zakat, tapi itu hanya untuk sesaat,” katanya.
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.