ACEH TIMUR (SumbarFokus)
Pemerintah Kabupaten Aceh Timur melakukan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dalam rangka pelaksanaan Pilkada tahun 2024 antara Kepolisian Resor Aceh Timur, di Pendopo Bupati Aceh Timur, Jumat (26/4/2024) pagi.
Naskah perjanjian NPHD itu tentang Pelaksanaan Dana Hibah Penyelenggaraan Pengamanan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Aceh 2024.
Penandatanganan NPHD dilakukan oleh Pj Bupati Aceh Timur Mahyuddin, bersama Kapolres Aceh Timur AKBP Nova Suryandaru, yang turut di saksikan Kepala Kesbangpol Iskandar dan Kabag Hukum Setdakab Aceh Timur Muchsin.
“NPHD bertujuan meningkatkan akses dan fasilitas di daerah dalam melaksanakan Pilkada tahun 2024,” kata Pj. Bupati Aceh Timur Mahyuddin, usai penandatangan.
Selain itu, penandatanganan NPHD juga untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam tahapan Pilkada.
“NPHD merupakan komitmen dan keseriusan pemerintah daerah dalam mewujudkan pelaksanaan Pilkada tahun 2024 sesuai tahapan KPU, untuk penggunaan dan pertanggungjawaban agar sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku,” terang Mahyuddin lagi.
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.