Usaha-Usaha Tambang Akan Ditertibkan, Kerusakan Jalan Penghubung Payakumbuh – Lintau Rusak Segera Diperbaiki

Menjawab harapan ini, Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) Mahyeldi menyebut akan melakukan perbaikan dengan menggunakan anggaran APBD Tahun 2024. (Foto: Pemprov Sumbar/sumbarfokus.com)

LIMAPULUH KOTA (SumbarFokus)

Sepanjang 8 Km jalan penghubung Payakumbuh – Lintau, tepatnya pada ruas Lareh Sago Halaban – Lintau, kondisinya rusak, dan diusulkan agar diperbaiki. Menjawab harapan ini, Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) Mahyeldi menyebut akan melakukan perbaikan dengan menggunakan anggaran APBD Tahun 2024.

Bacaan Lainnya

“Namun, sebelum jalan itu diperbaiki perlu dikaji ulang penyebab kerusakan jalan tersebut,” kata Gubernur, saat rapat bersama Camat Lareh Sago Halaban dan wali nagari se-Kecamafan Lareh Sago Halaban di kantor Walinagari Labuah Gunuang, Jumat (13/10/2023).

“Berdasarkan informasi yang kami dapat, diketahui jalan itu rusak akibat tiap jam dilindas dump truk bermuatan material batu melebihi kapasitas. Kami akan meninjau dan menertibkan usaha-usaha tambang yang ada di Kecamatan Lareh Sago Halaban ini,” ucap Gubernur.

Gubernur mengatakan, jika jalan itu diperbaiki sekarang, pasti bakal rusak kembali kalau terus menerus ditempuh oleh dump truk yang bermuatan 45 ton tanpa beraturan tentu hal yang percuma.

“Sementara, jalan itu adalah jalan kelas III dapat ditetapkan muatan sumbu terberat kurang dari 8 ton, itupun hanya bisa untuk kapasitas mobil truk colt diesel, tidak dump truk yang muatannya 45 ton,” kata Mahyeldi.

Kepala Bappeda Sumbar Medi Iswandi menilai, kondisi jalan rusak ini sama persis dengan jalan nasional di ruas Kabupaten Solok ke Solok Selatan, tepatnya di Air Dingin, perbatasan Solok Selatan dan Kabupaten Solok.

Balai Prasana Jalan Kementerian PUPR, diketahui, keberatan melaksanaan perbaikan jalan tersebut karena masih masifnya kegiatan pertambangan yang menyebabkan kerusakan jalan dalam waktu cepat.

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.



Pos terkait