Wabup Rudi Hariyansyah Buka Musrenbang RKPD Kecamatan IV Jurai

Pesisir Selatan
Wakil Bupati Pesisir Selatan, Rudi Hariyansyah membuka Musrenbang Penetapan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2024 di Kecamatan IV Jurai, Rabu (22/2/2023) di aula Kantor Camat setempat. (Foto: Ist.)

PESISIR SELATAN (SumbarFokus)

Wakil Bupati Pesisir Selatan, Rudi Hariyansyah membuka Musrenbang Penetapan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2024 di Kecamatan IV Jurai, Rabu (22/2/2023) di aula Kantor Camat setempat.

Bacaan Lainnya

Musrenbang ini dihadiri Anggota DPRD Kabupaten Pesisir Selatan, Aprinal Tanjung, Staf Ahli Bupati Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia, Nuzirwan, Sekretaris Bapedalitbang, Adri, camat dan Forkopimca, walinagari, KAN, anggota Bamus, LPMN dan undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Wabup Rudi Hariyansyah mengatakan, penetapan prioritas rencana pembangunan harus benar-benar memperhitungkan dampak ekonomi bagi masyarakat.

Dikatakan, setiap rupiah dana APBD yang diinvestasikan untuk pembangunan harus terukur dan jelas dampaknya bagi kesejahteraan masyarakat.

“Usulan rencana pembangunan harus terukur, berapa anggarannya, dan bagaimana dampaknya terhadap ekonomi masyarakat,” katanya.

Menurutnya, pemulihan ekonomi, peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan menjadi fokus pembangunan Pesisir Selatan di masa mendatang.

Dalam kesempatan itu, wabup juga mengingatkan, usulan pembangunan jangan hanya terfokus kepada infrastruktur, tetapi pembangunan sumber daya manusia juga harus menjadi perhatian.

Selain itu, kata Wabup Rudi Hariyansyah, Musrenbang Kecamatan memiliki peran yang sangat strategis dalam mencari dan juga menampung berbagai aspirasi masyarakat, agar masyarakat mempunyai rasa memiliki terhadap hasil pembangunan.

Berdasarkan tujuan itu, maka kepada perangkat daerah, camat, wali nagari, dan berbagai elemen yang diundang dan hadir saat pelaksanaan Musrenbang, diminta benar-benar serius dan juga dapat menyampaikan aspirasinya.

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.



Pos terkait