SOLOK (SumbarFokus)
Bupati Solok Epyardi Asda kembali lakukan pertemuan dengan 96 orang karyawan PT Tirta Investama yang terkena PHK pada Rabu, (22/02/2023). Pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari hasil pertemuan Bupati dengan Manajemen PT Tirta Investama Aqua Group yang dilaksanan pada Selasa (21/2/2023).
Tampak hadir Anggota DPRD Zamroni, Sekda Kab Solok, Medison, Asisten II Deni Prihatin, Kepala DPMPTSP NAKER Aliber Mulyadi, Staf Khusus Bupati Syaiful, Camat Gunung Talang Donly Wance Lubis, Walinagari Batang Barus Syamsul Azwar.
Dalam pertemuan itu Epyardi sebagai orang nomor satu di Kabupaten Solok itu mengatakan setelah melalui beberapa tahapan yang berjalan dengan alot, maka Alhamdulillah pihak dari Manajemen PT Tirta Investama Aqua Group mengatakan berdasarkan surat keputusan dari Kementerian Tenaga Kerja, semua pekerja dianggap mengundurkan diri tetapi semua hak karyawan akan dibayarkan. Selain itu, Semua karyawan yang terkena PHK ini harus mendaftar baru dan harus diterima oleh perusahaan, serta semuanya menjadi karyawan tetap, akan tetapi ada beberapa orang yang menjadi catatan dan nantinya akan dibina serta diberi arahan oleh tim dari Pemkab.
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.