Wajib Simak Imbauan Gubernur Ini, Terkait Marapi Masih Erupsi dan Curah Hujan Tinggi

Mengingat tingginya curah hujan dalam beberapa hari terakhir di sebagian wilayah Sumatera Barat (Sumbar) serta erupsi Gunung Marapi yang masih terjadi, Gubernur Mahyeldi Ansharullah meminta jajarannya untuk saling berkoordinasi, serta mengimbau masyarakat terus meningkatkan kewaspadaan. (Foto: Pemprov Sumbar/SumbarFokus.com)

PADANG (SumbarFokus)

Mengingat tingginya curah hujan dalam beberapa hari terakhir di sebagian wilayah Sumatera Barat (Sumbar) serta erupsi Gunung Marapi yang masih terjadi, Gubernur Mahyeldi Ansharullah meminta jajarannya untuk saling berkoordinasi, serta mengimbau masyarakat terus meningkatkan kewaspadaan.

Bacaan Lainnya

“Saat ini selain erupsi Gunung Marapi yang masih terus terjadi, intensitas curah hujan juga sedang meningkat. Maka oleh sebab itu, kita mengimbau masyarakat untuk tetap waspada, tetapi jangan panik dan langsung mempercayai informasi yang tidak jelas asal-usulnya,” sebut Mahyeldi, di Padang, Senin (18/12/2023).

Gubernur menyebutkan, pihaknya telah menerima hasil analisis dan evaluasi Badan Geologi Sumbar melalui Surat Kepala Badan Geologi Nomor 796.Lap/GL.03/2023 pada tanggal 16 Desember 2023 tentang aktivitas Gunung Marapi. Gubernur menegaskan, masyarakat dilarang untuk berkegiatan di wilayah radius 3 kilometer (km) dari kawah Marapi.

“Saat ini, Gunung Marapi tetap berada di level II waspada. Oleh karena itu, selain larangan beraktivitas di radius 3 kilometer, kita juga minta masyarakat yang berdomisili di sekitar kawasan Marapi untuk mengenakan masker,” ucapnya lagi.

Selain itu yang tak kalah penting, sambung Gubernur, masyarakat harus berhati-hati dalam menelan informasi yang bersiliweran, terlebih lagi di jagad media sosial (medsos) yang berpotensi menjadi sarang penyebaran hoaks.

“Jangan begitu saja mempercayai informasi yang dibaca, kalau sumbernya tidak jelas, itu tidak bisa dipertanggungjawabkan,” Gubernur menegaskan.

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.



Pos terkait