Wakapolda Sumbar: Proses Evakuasi Korban Erupsi Marapi Resmi Dihentikan, Pendakian Sementara Dilarang!

Wakapolda Sumbar Brigjen Pol Edi Mardianto. (Foto: Polda Sumbar/SumbarFokus.com)

PADANG (SumbarFokus)

Wakapolda Sumatera Barat (Sumbar) Brigjen Pol Edi Mardianto menegaskan bahwa proses evakuasi korban erupsi Gunung Marapi secara resmi dihentikan pada Rabu (6/12/2023), sekira pukul 20.00 WIB.

Bacaan Lainnya

Ini ditegaskan Wakapolda usai memimpin rapat koordinasi dengan seluruh elemen yang tergabung dalam proses evakuasi, antara lain TNI-POLRI, Basarnas, BPDB, relawan, dan masyarakat.

Pemberhentian proses evakuasi didasarkan kepada telah ditemukan pada sore harinya korban terakhir, sesuai data pendaki yang tercatat pada pos BKSDA.

Diketahui, berdasarkan data, pendaki yang tercatat adalah sebanyak 75 orang, dengan keterangan korban meninggal dunia 23 orang dan korban selamat 52 orang.

Wakapolda juga menekankan, usai ditemukannya korban terakhir, tim evakuasi gabungan telah diinstruksikan untuk melakukan penyisiran di sekitar kawah Gunung Marapi, yang masih berpotensi ada korban lain yang tidak masuk dalam data. Setelah penyisiran dilakukan, tidak menemukan korban lain di luar data yang ada.

“Jika memang ada laporan lain terkait orang hilang tentunya proses pencarian dan evakuasi kita buka kembali, dikarenakan pintu masuk Marapi ini yang cukup banyak,” ungkap Brigjen Pol Edi Mardianto.

Terkait masih terjadi erupsi pada gunung Marapi, Wakapolda Sumbar menyampaikan, walaupun proses evakuasi telah berakhir, pihaknya, bersama dengan instansi terkait dari TNI-POLRI, Basarnas, BPDB dan perangkat nagari akan terus melakukan upaya upaya mitigasi bencana.

“Belum ada proses evakuasi masyarakat yang berada di kawasan gunung Marapi. Tentunya upaya-upaya pencegahan dampak erupsi kita upayakan, baik melalui para Kapolres-kapolres, Dandim dan perangkat nagari yang berada di kawasan sekitar gunung Marapi ini,” ujarnya.

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.



Pos terkait