Wakapolda juga menekankan, terkait kegiatan pendakian di Gunung Marapi ini, bersama-sama dengan pihak terkait, telah disepakati diberlakukannya status “DILARANG” dilakukan pendakian.
“Tidak ada lagi, Dilarang melakukan kegiatan pendakian Gunung Marapi Sumatera Barat ini, sampai waktu yang belum ditentukan!” tegas Wakapolda. (000/ril)
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.