Selain itu, penggunaan alat elektronik dan perangkat listrik yang berstandar SNI baik untuk keamanan dan keselamatan seluruh pelanggan PLN. Hindari pula penggunaan elektronik dengan kabel yang telah terkelupas, hindari penggunaan kabel terminal dan charger yang terkelupas, serta hindari penggunaan stop kontak menumpuk.
Potensi bahaya listrik juga dapat ditimbulkan jika berkegiatan terlalu dekat dengan jaringan listrik. Jarak aman berkegiatan dari jaringan PLN adalah 3 meter. PLN selalu konsisten mengimbau pelanggan untuk menjaga jarak aktivitas dari jaringan listrik, serta tidak memasang benda apapun di atau dekat jaringan listrik.
Untuk potensi bahaya listrik yang harus ditindak oleh petugas PLN, PLN mengimbau peserta sosialisasi untuk melaporkan melalui PLN Mobile, yaitu pada Fitur “Pengaduan”. Laporan melalui PLN Mobile telah terkoneksi real time dengan sistem PLN maka dipastikan akan direspon cepat oleh petugas.
‘’Melalui PLN Mobile, Bapak Ibu dapat bekerja sama dengan PLN untuk mencegah potensi bahaya listrik. Penanganan akan cepat dan efisien karena petugas dipastikan segera bergerak untuk pencegahan seusai menerima laporan. Mari manfaatkan layanan aplikasi ini. Segera install bagi yang belum menggunakannya,’’ sebut Teguh. (000/UID-Sumbar)
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.