PADANG (SumbarFokus)
Mayoritas wanita menjalani proses menstruasi dengan waktu 4–7 hari. Menstruasi yang dialami wanita sering berlangsung tiap 28 hari, tetapi siklus yang teratur kira-kira 21–35 hari. Siklus menstruasi yang tidak teratur sering kali memiliki tanda-tanda sebagai berikut.
Siklus Haid yang Tidak Normal
- Siklus menstruasi berlangsung lebih dari 35 hari atau kurang dari 21 hari.
- Melewatkan tiga atau lebih siklus menstruasi berturut-turut.
- Sirkulasi menstruasi lebih ringan atau lebih berat dibandingkan dengan biasanya.
- Kurun waktu menstruasi berlangsung selama lebih dari tujuh hari.
- Menstruasi diiringi dengan kram, nyeri, mual, dan muntah.
- Mengalami perdarahan maupun bercak di luar siklus setelah berhubungan badan maupun menopause.
Siklus haid tidak normal yang telah disebutkan di atas dapat menunjukkan adanya suatu gangguan menstruasi berikut ini.
- Amenore, yaitu keadaan saat wanita berhenti mengalami menstruasi sama sekali. Seorang wanita yang tidak mengalami menstruasi dalam kurun waktu 90 hari atau lebih dapat dianggap tidak normal, kecuali mereka sedang hamil, menyusui, atau menopause. Seorang remaja wanita yang belum mengalami menstruasi ketika berusia 15–17 tahun, meskipun buah dadanya semakin berkembang, juga dapat disebut mengalami amenore.
- Oligomenore, yaitu keadaan saat wanita jarang mengalami menstruasi.
- Dismenore, yaitu keadaan saat wanita mengalami kram dan nyeri menstruasi yang sangat parah.
- Perdarahan uterus yang tidak wajar bisa terjadi apabila sikluas menstruasi tidak teratur. Gejalanya bisa berupa cucuran menstruasi yang tinggi, kurun waktu lebih dari tujuh hari, dan perdarahan atau bercak di luar siklus setelah berhubungan intim atau setelah menopause.
Apakah kalian sudah tahu seberapa pentingnya mengetahui siklus menstruasi? Nah, tidak ada salahnya untuk melakukan pemeriksaan kepada dokter jika kamu mengalami siklus menstruasi yang tidak normal. Hal ini tidak diabaikan karena akan berbahaya untuk kesehatan seorang wanita ke depannya.
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.