Merujuk Surat Edaran Wali Kota Padang Nomor 800.2/800/BKPSDM-PDG/2025, kepemilikan sertifikat kompetensi bagi PPK dan PPTK akan dijadikan bahan evaluasi serta pertimbangan promosi jabatan.
โRapat koordinasi ini diharapkan dapat menyatukan persepsi, memperkuat kapasitas pelaku pengadaan, dan memastikan percepatan realisasi anggaran yang tepat waktu, tepat mutu, dan tepat sasaran demi meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,โ pungkasnya. (000)
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.





