Henni mengungkapkan, kegiatan tersebut bertujuan untuk mengurangi hama tanaman atau Organisme Pengganggu Tanaman (OPT), meningkatkan hasil produksi atau panen dan ajang silaturahmi penghobi buru hama.
“Untuk di Sawahlunto sendiri, melalui DKP3, diberikan reward dan motivasi kepada masyarakat yang berhasil memusnahkan tupai maka akan diganti sebesar Rp5 ribu per ekornya,” terangnya.(025)
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.