Berpegang pada UU No. 40 Tahun 1999 Tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik, PWI Muba akan menjaga marwah legitimasi profesi ke-jurnalistikan.
“Seperti pernah diingatkan oleh Dewan Pers agar media secara etik tak mencederai kepercayaan masyarakat terhadap pers,”
Menurut Kurnaidi dalam menjalankan program ini pihaknya berpatokan pada spirit implementasi Pasal 17 UU No.40 Tahun 1999 Tentang Pers, Dewan Pers tetap mengingatkan dan menggugah peran serta masyarakat dalam mengawal kemerdekaan pers, khususnya kualitas pers dalam pemilu. (014)
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.