3. Pilar Kebangsaan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)
Pilar kebangsaan ketiga adalah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), yang menyoroti pentingnya persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia. NKRI menegaskan bahwa Indonesia merupakan kesatuan yang tak terpisahkan, dengan fokus pada keutuhan wilayah, keberagaman budaya, dan semangat persatuan.
4. Pilar Kebangsaan Bhinneka Tunggal Ika
Pilar kebangsaan keempat di Indonesia adalah Bhinneka Tunggal Ika, yang mengandung makna keberagaman bersatu. Bhinneka Tunggal Ika mencerminkan keragaman budaya, suku bangsa, agama, dan bahasa di Indonesia, namun semua elemen tersebut tetap bersatu dalam kesatuan sebagai Indonesia. Pilar ini menekankan pentingnya menghormati perbedaan, mendorong toleransi antarumat beragama dan suku bangsa, serta menjadi dasar untuk menjaga persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia. (015/BBS)
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.