Bakal Bentuk Perda Tanah Ulayat, Komisi I DPRD Sumbar Kunker ke Agam

Komisi I DPRD Sumbar lakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Agam dalam penyempurnaan penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), Selasa (10/1/2023). (Foto: Ist.)

Kunker Komisi I DPRD Sumbar ini, disambut Bupati Agam diwakili Sekdakab Agam, Edi Busti, di kantor Bupati Agam.

Dikatakan, kunker ini dapat saling beri masukan dan saran dalam memperkaya bahan untuk penyusunan Ranperda, yang menjadi tujuan Komisi I DPRD Sumbar datang ke Agam.

Bacaan Lainnya

Kabupaten Agam katanya, miliki wilayah sangat luas yang rentan terjadi konflik tanah, sehingga dibentuk tim penyelesaian konflik tanah ulayat.

“Ketika sebuah kebijakan lahir, tentu dapat diimplementasikan dan beri manfaat bagi masyarakat khususnya di Agam,” sebutnya.

Untuk itu, ia mengaku bangga Agam jadi locus kunker Komisi I DPRD Sumbar, dalam penyusunan Ranperda tanah ulayat tersebut. (000/007)

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.



Pos terkait