“Ada 35 TPS terdata yang rawan, dari 1640 TPS di Kabupateb Pesisir Selatan. Data ini sudah kamu kirim ke Provinsi. Kita juga sudah instruksikan ke jajaran tingkat Panwascam utk lakukan pengawasan logistik. Hari ini (red-Sabtu) berlangsung pengepakan di gudang logistik KPU Pesisir Selatan,” tambah Nurmaidi.
Bersama jajaran KPU, TNI, dan Polri, pihak Bawaslu Pesisir Selatan juga akan menggelar patroli dan pengawasan setiap tahapan pengepakan serta pengiriman logistik dari Kabupaten ke Kecamatan. Selain itu, esok hari, Minggu (10/2/2024), juga akan digelar Apel Siaga, melibatkan 30 orang personel jajaran terkait, yang bertujuan untuk memberikan informasi kepada masyarakat bahwa tidak ada lagi kampanye yang boleh berlangsung selama masa tenang jelang Pemilu pada 14 Februari ini.
“Tim patroli pengawasan tingkat Kabupaten telah disiapkan dan bersiaga. Bahkan, di beberapa titik lokasi di Pesisir Selatan ini, ada pihak Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) yang berinisiatif untuk lebih dahulu berpatroli pengawasan, sebelum masuk masa tenang. Mereka berpatroli sejak tanggal 8 kemarin. Salah satu misalnya di Nagari Kambang Utara, Kecamatan Lengayang. Di situ ada indikasi caleg melakukan kampanye tanpa STTP,” ungkap Nurmaidi.
Diakui, pihaknya bersama KPU setempat masih mencari strategi upaya efektif penertiban APK. Untuk ini, dikatakan, melibatkan banyak pihak termasuk Pemda, sehingga perlu koordinasi dengan Pemda setempat.
“Sekarang hari libur, jadi agak tertunda. Namun, sesegera mungkin KPU berkoordinasi dengan Pemda,” sebut Nurmaidi.
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.