Selain itu, kata Yefri, penilaian kualitas standar publik berazaskan kepada prinsip integritas, keadilan, kepatuhan non diskriminasi, berkesinambungan dan bersifat keterbukaan dan kerahasiaan.
Dalam kesempatan itu, Bupati Benny Utama juga melakukan penandatanganan Pakta Integritas
Kepatuhan Pada UU. 25 tahun 2009 tentang pelayanan publik, dan ‘podcast’ di akun Youtube Ombudsman RI secara live.
(016)
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.