PASAMAN (SumbarFokus)
Untuk ke-10 kalinya secara berturut sejak 2013 lalu, Pemerintah Kabupaten Pasaman ?menerima Penghargaan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia.
Penghargaan atas prestasi Pengelolaan Keuangan tersebut diterima Bupati Pasaman Benny Utama dari Kepala BPK RI Perwakilan Sumbar, Arif Agus, di Hall Lt. III Kantor BPK Sumbar jalan Kh. Sulaiman, Padang, Rabu (17/5/2023).
Diketahui, Kementerian Keuangan memberikan penghargaan kepada pemerintah, lembaga, dan pemerintah daerah sebagai entitas pelaporan keuangan. Penghargaan diraih atas keberhasilan memperolehan opini WTP dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia.
Bupati Benny Utama, saat ditanyai wartawan, menyebutkan bahwa, predikat opini WTP yang diraih Pemerintah Daerah merupakan bentuk pertanggungjawaban atas pengelolaan keuangan negara.
Atas capaian ini, Benny mengapresiasi seluruh Kepala OPD beserta jajarannya, karena berkat kerja keras semua pihak, Pemkab Pasaman berhasil mempertahankan opini WTP sebanyak sepuluh kali berturut-turut sejak tahun 2013 lalu hingga 2023 ini.
“Alhamdulillah, kita syukuri capaian ini. Ke depan kita Harus pertahankan dan tingkatkan lagi dengan terus meningkatkan kinerja dalam akuntansi pemerintah dan pelaporan keuangan daerah,” ungkap Bupati Benny Utama.
Dikatakan Benny, untuk mempertahankan capaian opini WTP dari BPK bukanlah hal yang mudah. Dibutuhkan konsistensi, kebersamaan, tata kelola keuangan yang baik, serta kesungguhan untuk mengikuti aturan-aturan yang berlaku.
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.