Sekretaris Daerah Kabupaten Pasaman Mara Ondak, yang dihubungi awak media, mengucapkan selamat atas prestasi yang telah diraih Pemkab Pasaman secara kontinyu dan berkelanjutan ini.
“Saya berharap, seluruh Kepala OPD Pemkab Pasaman selaku pembantu Bupati dan Wakil Bupati dalam penyelenggaraan pemerintahan, semakin meningkatkan kinerjanya dan terus mengembangkan iklim keterbukaan dan transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah,” ujarnya.
Dikatakan ‘Jendral Pegawai’ Pemkab Pasaman itu, tidak ada pilihan bagi ASN, bekerja di saat sekarang harus sungguh-sungguh dengan prinsip dasar melayani.
Sementara,, Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) dan Kepala Inspektorat Pasaman, Teguh Supriyanto dan Amdarisman yang mendampingi Bupati Benny Utama di BPK saat itu, mengungkapkan pula bahwa opini WTP ke-10 yang diraih Pemerintah Daerah Kabupaten Pasaman, adalah hasil Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Laporan Kinerja Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2022.
“Memang belum sempurna, namun terus menunjukan ke arah yang lebih baik, sesuai arahan yang terus diingatkan Bapak Bupati,” ujar Teguh dan Amdaraisman senada.
(016)
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.